ID Card merupakan salah satu idenditas nasional yang berlaku di Indonesia. Selain KTP, ada jenis kartu ID Card lain misalnya seperti kartu karyawan, kartu panitia, e money, e toll, kartu ATM, name tag, e-card dan lain sejenisnya.
Jika Anda ingin membuat desain id card sendiri, Anda perlu membuat template desain yang mengikuti standar ukuran id card yang berlaku.
Hal ini wajib dilakukan agar ketika Anda pergi ke percetakan, desain bisa langsung di cetak tanpa perlu dilakukan revisi penyesuaian.
Selain itu, dengan mengikuti ukuran standar, desain yang Anda buat akan terlihat tajam, tidak buram ataupun blur. Nah berikut adalah standar ukuran id card yang berlaku di Indonesia.
Standar Ukuran ID Card Karyawan dan Panitia
Berikut adalah tabel daftar ukuran standar id card berdasarkan jenis, fungsi dan ukurannya.
Ukuran ID Card Standar di Indonesia
Jenis | Fungsi | Ukuran (cm) | Ukuran (mm) | Ukuran Pixel (300 dpi) |
Umum | Kartu karyawan, pelajar, mahasiswa, member, organisasi atau komunitas. Ukuran yang paling banyak digunakan karena cocok dengan holder tali yang tersedia di pasaran. | 5,4 x 8,6 cm | 54 x 86 mm | 638 x 1016 px |
Ukuran ATM | Ukuran ID Card yang menyesuaikan format kartu ATM pada umumnya. Cocok untuk ID Card Wartawan. Biasanya digunakan jika ingin menggunakan bahan PVC Card ketika mencetak. | 5,4 x 8,55 cm | 54 x 85,5 mm | 638 x 1010 px |
Ukuran Kartu Nama | Ukuran in biasa digunakan untuk ID Card berjenis kartu nama pribadi, kartu perusahaan atau kartu pelajar. Sedikit lebih tinggi dari ukuran umum. | 5,3 x 9 cm | 53 x 90 mm | 626 x 1063 px |
Ukuran Kartu Panitia atau Name Tag | Ukuran yang lebih besar dari format lainnya. Cocok untuk kartu panitia dalam suatu event, seminar atau acara karena lebih mudah dibaca dan dilihat. | 7,4 x 10,5 cm | 74 x 105 mm | 874 x 1240 px |
Semua ukuran diatas aman digunakan karena masuk ke holder id card potrait yang ukarannya hingga 7 x 10 cm.
Ukuran ID Card Alternatif
Jenis | Fungsi | Ukuran (cm) | Ukuran (mm) | Ukuran 300dpi (pixel) |
Standar PVC | Ada beberapa blanko PVC Card yang menggunakan ukuran ini. Cocok juga untuk pembuatan kartu karyawan, pelajar, mahasiswa, member, organisasi atau komunitas. | 5,4 x 8,7 cm | 54 x 87 mm | 638 x 1028 px |
ID Card B2 | Ukuran lain yang biasa digunakan oleh panitia acara. | 8 x 12,4 cm | 80 x 124 mm | 945 x 1465 px |
ID Card B3 | Ukuran yang sedikit lebih besar dari B2, umumnya juga digunakan oleh panitia acara. | 9,5 x 12,4 cm | 95 x 124 mm | 1122 x 1465 px |
ID Card B4 | Ukuran ID Card Standar dari Microsoft Word. | 10,5 x 15 cm | 105 x 150 mm | 1240 x 1772 px |
ID Card A1 | Ukuran yang biasa digunakan sebuah case atau holder ID Card. | 6,8 x 10 cm | 68 x 100 mm | 803 x 1181 px |
ID Card A2 | Ukuran paling besar, biasanya digunakan untuk ID card berformat landscape. | 8,2 x 10,6 cm | 8,2 x 10,6 mm | 969 x 1252 px |
Ukuran ID Card Standar Internasional
Jenis | Fungsi | Ukuran (cm) | Ukuran (mm) | Ukuran 300dpi (pixel) |
Standar Internasional ID-1 | Ukuran yang mengikuti standar ISO 780 ID1 (CR-80) Ukuran Internasional yang paling banyak digunakan karena sama dengan ukuran e-ktp, sim dan sejenisnya. | 5,398 x 8,560 cm | 53,98 x 85,60 mm | 638 x 1011 px |
Standar Internasional ID-2 | Ukuran yang digunakan di negara perancis, rumania dan sekitarnya. Contoh yang menggunakan ukuran ini yaitu kartu Visa. | 7,4 x 10,5 cm | 74 x 105 mm | 874 x 1240 px |
Standar Internasional ID-3 | Ukuran yang digunakan di negara Amerika Serikat dan sekitarnya. | 8,8 x 12,5 cm | 88 x 125 mm | 1039 x 1476 px |
Sebaiknya Saya Memilih yang Mana?
Desain yang umum diterima oleh percetakan yaitu 5,4 x 8,6 cm. Desain ini mudah disesuaikan dan masuk ke format lain yang mendekati.
Sebelum menentukan ukuran mana yang ingin digunakan, sebaiknya Anda tanyakan dulu ukuran blanko id card yang akan digunakan.
Baca Juga:
- Ukuran Pas Foto Sesuai Standar dalam CM MM dan Pixel
- Standar Ukuran Foto Polaroid beserta Contohnya
- Ukuran Foto Postcard Standar beserta Contohnya
Jika tidak tahu, Anda tidak perlu khawatir memilih ukuran, karena ketika masuk ke percetakan desain bisa disesuaikan. Asal ukuran yang digunakan tidak jauh dari beberapa ukuran yang tersedia di atas.
Kerangka yang Harus Ada Ketika Membuat Desain ID Card Sendiri
Ada beberapa elemen atau bagian dalam ID Card yang wajib ada dalam sebuah ID Card, yaitu:
1. Identitas
Hal yang paling wajib ada dalam sebuah ID Card yaitu identitas, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, kewarganegaraan dan lain sebagainya.
Terkhusus untuk ID Card Karyawan dan Organisasi, biasanya cukup mencantumkan nama saja.
2. Foto
Foto merupakan bagian lain yang harus ada, ini berfungsi agar orang lain bisa dengan mudah mengenali ID card yang kita miliki. Sekaligus menjadi pembeda jika ada nama yang sama.
3. Kontak
Biasanya dalam ID Card terdapat kontak seperti barcode, alamat email, nomor telepon, website atau akun media sosial.
4. ID atau Jabatan
Khusus ID Card karyawan atau organisasi, wajib mencantumkan jabatan kerja atau nomor ID pengenal.
5. Logo Perusahaan atau Organisasi
Logo atau visual identity juga biasanya ada dalam suatu ID Card. Ini bisa menjadi identitas bahwa suatu ID card merupakan milik perusahaan atau organisasi tertentu.
6. Catatan Peraturan atau Pengembalian Jika Hilang
Khusus untuk ID yang dicetak dua muka, biasanya di bagian belakang terdapat informasi berupa peraturan perusahaan, peraturan kepemilikan kartu, info jika kartu hilang atau informasi kontak.
Fungsi ID Card
Ada beberapa fungsi dari ID Card, tergantung jenisnya. Antara lain sebagai berikut:
a. Sebagai Identitas
Fungsi utama ID Card yaitu memberikan informasi identitas, siapa dari pemilik kartu tersebut. Ini memudahkan suatu instansi, perusahaan atau peserta acara dalam mengenali anggota atau panitia dalam suatu perkumpulan.
b. Untuk Identifikasi
ID Card juga bisa dijadikan alat autentikasi, misalnya absensi, akses pintu masuk, e-money, membership dan lain sebagainya.
Biasanya ini berlaku untuk ID Card dengan teknologi RFID Tag.
c. Pembayaran
Selain untuk identifikasi, ID Card juga bisa merangkap menjadi sebuah alat pembayaran yang sah. Didalamnya bisa ditanam chip khusus untuk transaksi tertentu.
Bahan Material untuk Mencetak ID Card
Di Indonesia sendiri, ID Card biasa di cetak dalam berbagai macam media. Ada yang berbahan premium ada juga yang berbahan biasa. Tentu bahan biasa lebih hemat biaya karena bahannya bisa dibeli dengan murah dan banyak tersedia di percetakan.
Beberapa bahan yang biasa digunakan antara lain sebagai berikut:
1. PVC Card
Kertas khusus yang biasa digunakan untuk membuat ID Card. Bahan jenis ini memiliki lapisan pada bagian atas dan bawah. Bisa di cetak di kedua sisinya menggunakan mesin print khusus dengan teknik sublimasi, oven ataupun inkjet.
2. PET atau PETG
Polyethylene Terephthalate (PET) atau Polyethylene Terephthalate Glycol (PETG) juga biasa digunakan untuk pembuatan ID Card. Misalnya seperti E-KTP, SIM, Kartu ATM dan ID Card berbasis RFID.
3. Art Paper
Bahan paling umum dan mudah ditemukan di pasaran. Kertas Art Paper bisa di print menggunakan printer rumahan.
Tebalnya bervariasi, mulai dari 100 gram hingga 180 gram. Agar hasil lebih maksimal dan awet, gunakan printer inkjet dengan laminasi.
4. Art Carton
Art carton merupakan kertas yang mirip dengan art paper, namun lebih tebal, antara 180 gram hingga 400 gram.
5. Kertas Foto
Kertas foto merupakan kertas khusus yang dibuat agar optimal untuk mencetak gambar. Ada dua jenis, yaitu glossy paper dan matt paper.
Walaupun lebih mahal, kertas foto memiliki kemampuan menyerap tinta lebih baik dan lebih tahan lama.
6. HVS
Mungkin semua orang sudah mengenal jenis kertas ini. Walaupun tipis, HVS juga bisa digunakan untuk mencetak ID Card.
Cocok bagi Anda yang memiliki budget terbatas atau sedang keadaan darurat. Agar hasil maksimal dan tahan air, bisa dilapisi plastik dengan teknik laminating.
Akhir Kata
Itulah daftar standar ukuran ID card yang umum digunakan di Indonesia. Gunakanlah ukuran yang umum agar desain yang Anda buat diterima oleh percetakan.
Sebelum membuat ID card, Anda sebaiknya pahami juga mengenai fungsi, bahan dan kerangka dari ID Card.
Dengan begitu, ID Card Anda bisa diterima oleh organisasi atau perusahaan sesuai dengan fungsinya. Jika Anda sudah memahami semua seluk beluk tentang ID Card, Anda bisa membuka bisnis jasa pembuatan ID card sendiri dirumah.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.